JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara Hotman Paris kembali mengomentari terkait uang dolar WNI di luar negeri.
Ia menyatakan setuju mendukung penuh program dari Menkeu Purbaya.
“Hotman Paris mendukung penuh program dari Menteri Keuangan yang mencoba membujuk para wajib pajak agar membawa uang dolarnya kembali dari luar negeri dengan insentif,” kata Hotman dilihat dari Instagramnya, Selasa (23/9/2025).
Hanya saja, ia merasa perlu mengingatkan agar dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum perundang-undangan.
”Kenapa? Karena kalau uang dolar tersebut sudah merupakan bagian dari pendapatan dan tidak dimasukkan dalam SPT, berarti pajaknya sudah terutang. Kalau pajaknya sudah terutang, berarti tunduk kepada undang-undang pajak,” jelasnya.
Ia berpendapat kalau mau insentif yang tidak sesuai dengan tarif pajak atau sanksi atau penalti dalam undang-undang pajak, maka yang berwenang bukan Menteri Keuangan.
“Karena itu sudah ranah undang-undang, yaitu undang-undang pajak diberi insentif atau dimaafkan pajak terutang, harus dengan undang-undang juga yaitu undang-undang Tax Amnesty,” kata Hotman.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa banyak warga Indonesia mengirimkan dolar ke luar negeri.
"Kira-kira akan ada insentif agar orang Indonesia lebih memilih menyimpan dolar di dalam negeri dibandingkan di luar negeri," ujar Menkeu Purbaya pada Jumat, (19/9/2025).
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Aqshal
#hotmanparis #menkeupurbaya #dolarWNI
Baca Juga EKSKLUSIF! Polisi Ungkap rekaman CCTV Aktivitas Terakhir Arya Daru hingga Momen Salah Kirim Pesan di https://www.kompas.tv/video/619105/eksklusif-polisi-ungkap-rekaman-cctv-aktivitas-terakhir-arya-daru-hingga-momen-salah-kirim-pesan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/619114/pernyataan-hotman-paris-dukung-menkeu-purbaya-soal-dolar-wni-di-luar-negeri-hanya-saja