DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Undang-Undang, Selasa (23/9/2025).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menyampaikan pendapatan negara tahun depan dipatok Rp3.153,6 triliun. Belanja negara ditetapkan Rp3.842,7 triliun.
Defisit APBN 2026 mencapai Rp689,2 triliun atau setara 2,7 persen PDB, sementara keseimbangan primer diproyeksikan Rp89,7 triliun.