JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan visi menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 mendatang. Namun, apa sebenarnya makna dari istilah “ibu kota politik”? Apakah kantor pusat pemerintahan seperti Presiden, Wakil Presiden, dan lembaga tinggi negara akan mulai menjalankan perannya dari IKN?
Publik pun menanti konsistensi dan keseriusan pemerintah dalam membuktikan bahwa IKN bukan sekadar proyek simbolik, melainkan sebuah transformasi nyata pusat pemerintahan Indonesia.
Simak membahasanya bersama Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB; Saidiman Ahmad, peneliti SMRC; dan melalui sambungan Zoom, Ahmad Riza Patria, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.
#pemerintah #ikn #wapres
Baca Juga [FULL] Sekdes Blak-Blakan! Desa di Bogor Jadi Jaminan Utang, Bagaimana Kronologinya? | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/619236/full-sekdes-blak-blakan-desa-di-bogor-jadi-jaminan-utang-bagaimana-kronologinya-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/619238/full-dpr-gerindra-pakar-kulik-maksud-di-balik-ikn-ibu-kota-politik-2028-sapa-malam