JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri pada Rabu (24/09/2025) sore menyampaikan hasil penanganan pascakerusuhan demo Agustus lalu. Dalam konferensi pers, Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kejadian tersebut.
Polri telah menetapkan dan menangkap 12 orang tersangka kasus penjarahan di rumah Sharoni, 7 tersangka di rumah Eko Patrio, dan 11 tersangka di rumah Uya Kuya. Selain itu, ada 14 tersangka penjarahan di rumah Sri Mulyani dan 8 tersangka di rumah Nafa Urbach.
Syahardiantono juga memaparkan modus operandi sejumlah pelaku perusakan dalam aksi rusuh tersebut. Hingga kini, total tersangka yang ditetapkan Polri mencapai 959 orang, termasuk 295 anak. Data ini dihimpun dari seluruh polda yang menangani laporan polisi terkait.
Lebih lengkap terkait penanganan aksi demo rusuh Agustus lalu hingga penetapan sejumlah tersangka, berikut laporan Jurnalis KompasTV, Jonah Hamonangan, dan juru kamera Ian Varis dari Bareskrim Polri.
Baca Juga Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo Agustus, 259 Diantaranya Masih Anak | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/619305/polri-tetapkan-959-tersangka-kerusuhan-demo-agustus-259-diantaranya-masih-anak-kompas-petang
#demo #rusuh #bareskrim #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/619306/terbaru-sederet-fakta-penetapan-959-tersangka-demo-rusuh-agustus-hingga-sejumlah-temuan-polisi