:

Blak-blakan! Rieke Diah Pitaloka Ungkap 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

5 hari lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mengusulkan Wamen hingga pejabat eselon I dan II tak boleh menjabat komisaris dalam revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dibahas DPR.

Rieke mendengar kabar 39 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap sebagai komisaris di BUMN.

Temuan itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan revisi Undang-Undang (UU) BUMN bersama sejumlah ahli di DPR, Rabu (24/9/2025).

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga Bahas RUU BUMN, Mensesneg Ungkap Peluang Kementerian Berubah Jadi Badan | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/619309/bahas-ruu-bumn-mensesneg-ungkap-peluang-kementerian-berubah-jadi-badan-kompas-petang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/619371/blak-blakan-rieke-diah-pitaloka-ungkap-39-pejabat-kemenkeu-rangkap-jabatan-jadi-komisaris-bumn

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke