Sepeda listrik semakin marak di jalanan. Bukan cuma di daerah sekitar perumahan, tapi juga mulai banyak di jalanan besar. Kadang ada saja pengguna sepeda listrik yang bisa membahayakan lalu lintas. Misal seperti jalan di tengah-tengah jalur dengan kecepatan rendah, tiba-tiba belok dan sebagainya. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut aturan sepeda listrik masih dalam pembahasan dengan Kementerian Perhubungan. Regulasi ini dianggap penting agar penggunaannya di jalan raya lebih tertib dan aman. Agus menjelaskan, sepeda listrik butuh pengaturan khusus di jalan raya. Tanpa aturan yang jelas, potensi pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas semakin besar.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/eCq9COIqeZY
- https://youtu.be/Hx9Mpy0_KUM
- https://youtu.be/wwexd-yZS2Y
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Jurnalis: Carolus Dori
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Agung Kurniawan
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#breakingnews #kecelakaanmaut #kecelakaansepedalistrik #sepedalistrik #bahayasepedalistrik #hargasepedalistrik #aturansepedalistrik #polisi #kemenhub #korlantaspolri #bengkelsepedalistrik #kecelakaan #mainansepedalistrik #insidensepedalistrik #kompasotomotif #kompascom #otomotifkompascom #jernihmemilih