:

Aturan Sepeda Listrik Masih Dikaji Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan

4 hari lalu

Sepeda listrik semakin marak di jalanan. Bukan cuma di daerah sekitar perumahan, tapi juga mulai banyak di jalanan besar. Kadang ada saja pengguna sepeda listrik yang bisa membahayakan lalu lintas. Misal seperti jalan di tengah-tengah jalur dengan kecepatan rendah, tiba-tiba belok dan sebagainya. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut aturan sepeda listrik masih dalam pembahasan dengan Kementerian Perhubungan. Regulasi ini dianggap penting agar penggunaannya di jalan raya lebih tertib dan aman. Agus menjelaskan, sepeda listrik butuh pengaturan khusus di jalan raya. Tanpa aturan yang jelas, potensi pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas semakin besar.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/eCq9COIqeZY

- https://youtu.be/Hx9Mpy0_KUM

- https://youtu.be/wwexd-yZS2Y

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Video Jurnalis: Carolus Dori

Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Muhammad Fathan Radityasani

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala

#breakingnews #kecelakaanmaut #kecelakaansepedalistrik #sepedalistrik #bahayasepedalistrik #hargasepedalistrik #aturansepedalistrik #polisi #kemenhub #korlantaspolri #bengkelsepedalistrik #kecelakaan #mainansepedalistrik #insidensepedalistrik #kompasotomotif #kompascom #otomotifkompascom #jernihmemilih

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke