JAKARTA, KOMPAS.TV - Sindikat pembobol bank yang diungkap oleh Bareskrim Polri beroperasi sejak Juni 2025. Eksekutor atau pelaku utama mengaku sebagai perwakilan Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.
Pelaku utama menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing, mulai dari persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil.
Pemindahan dana mencapai Rp204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan dalam 17 menit.
Bareskrim Polri menyebut sindikat pembobol rekening dormant bank BUMN di Jawa Barat angkanya mencapai Rp204 miliar. Total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dari sembilan tersangka, dua di antaranya terlibat dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN.