JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkapkan sindikat pembobol rekening dormant di cabang bank BUMN di Jawa Barat senilai Rp204 miliar mengaku sebagai satgas perampasan aset.
Hal itu disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (25/9/2025).
“Sejak awal bulan Juni 2025. Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu bank di Jawa Barat, untuk merencanakan pemindahan dana ke rekening dormant,” ujar Brigjen Helfi Assegaf.
Dari pengungkapan itu, Bareskrim Polri menetapkan 9 orang tersangka, salah satunya kepala cabang pembantu bank tersebut.