JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal penangkapan aktivis Delpedro Marhaen. Menurutnya, sebenarnya bukan masalah aktivis ataupun bukan aktivis.
Polisi sedang melakukan proses penegakan hukum terkait tindak pidana yang terjadi, sehingga mau tidak mau, harus mengambil langkah mulai dari melakukan penangkapan, pemeriksaan, penggeledahan, dan saat ini proses pendalaman masih terus kita lakukan.
“Bukan karena aktivisnya, tapi karena perannya, karena perbuatannya, terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi,” katanya.
“Kalau misalnya kemarin Ibu Sinta Nuriyah Wahid, Ibu Negara mengatakan akan menjamin dan minta dibebaskan, tidakkah ini menjadi salah satu pertimbangan yang cukup penting Pak Kapolri, untuk membebaskan aktivis Delpedro Marhaen?,” tanya Rosianna Silalahi.
“Kita menghargai beliau-beliau sebagai tokoh-tokoh nasional yang peduli dengan masalah ini, tapi sekali lagi karena kami saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap suatu peristiwa pidana yang terjadi, tentunya kami juga mengharapkan beliau-beliau untuk memberikan kesempatan kepada kami untuk merangkai, mencari tahu, mendapatkan suatu titik terang, sehingga semua menjadi jelas,” ujar Kapolri.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen sebagai tersangka tindak pidana penghasutan pada demonstrasi di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid mengaku prihatin atas penahanan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen atas dugaan penghasutan.
Hal ini disampaikan Sinta usai menjenguk Delpedro bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).
Bagaimana menurut Anda? Selengkapnya saksikan di kanal youtube KompasTV.
Saksikan di sini: https://youtu.be/wNjDQLoC5P4?si=IYAl62HEVXNF58EA
#kapolri #polisi #demo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/619599/sinta-nuriyah-wahid-prihatin-aktivis-delpedro-ditahan-ini-alasannya-menurut-kapolri