BANGKALAN, KOMPAS.TV - Seorang pria nekat menganiaya dan merampok temannya akibat kecanduan judi online.
Peristiwa terjadi ketika pelaku meminjam mobil pikap milik korban dari Malang dengan alasan ingin berbelanja sayur ke Bangkalan, Jawa Timur, dan meminta korban menemaninya.
Setibanya di lokasi sepi, pelaku menganiaya korban hingga tak sadarkan diri dan meninggalkannya di area persawahan.
Pelaku kemudian kabur membawa mobil korban. Korban berhasil ditemukan warga dan langsung dilarikan ke Puskesmas.
Polisi bergerak cepat mengejar pelaku yang melarikan diri ke Blitar. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah merencanakan aksinya sejak di Malang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana hingga 12 tahun penjara.