:

Pengakuan Kapolri Bolehkan Polisi Pakai Peluru Setelah Mako hingga Gedung DPRD Dibakar

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan situasi mencekam yang terjadi setelah insiden tragis meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di Jakarta pada akhir Agustus 2025.

Dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025) malam, Sigit menyebut kondisi saat itu berubah menjadi tidak normal. Kerusuhan meluas hingga terjadi pembakaran markas komando (mako) polisi serta gedung DPRD di sejumlah daerah.

Ia kemudian menginstruksikan penggunaan peluru karet dan peluru tajam untuk menghadapi massa, dengan catatan tetap sesuai aturan undang-undang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Adhyasta Dirgantara
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi


#Militer #Polisi #AffanKurniawan #Kapolri #RantisBrimob

Music: Chubs - Quincas Moreira


Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/09/26/05493441/pengakuan-kapolri-soal-bolehkan-polisi-pakai-peluru-setelah-mako-hingga

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke