JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima surat yang dikirimkan oleh Sinta Nuriyah Wahid selaku istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengenai penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lain buntut demo Agustus.
Listyo menghormati surat dari perwakilan tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa itu.
"Sekali lagi, saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB (Gerakan Nurani Bangsa), kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara," kata Listyo kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Sementara itu, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa penangguhan penahanan Delpedro tergantung penyidik.