:

Kata Polda Metro Jaya soal Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM: Isu Itu Tidak Benar

3 hari lalu

Polda Metro Jaya buka suara soal informasi pengendara dengan pelat nomor kendaraan yang sudah mati atau status pajak nonaktif, tidak bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Menurut Dekananto, informasi itu sengaja disebar untuk membuat situasi masyarakat tidak kondusif.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke