:

Kemenkeu: Penjual Rokok Ilegal di Marketplace Samarkan Barang Jadi Celana Dalam hingga Sandal

3 hari lalu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyita 745,49 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025.


Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan, penyitaan dilakukan dari operasi langsung di lapangan maupun di marketplace.


Bedanya, operasi di marketplace jauh lebih sulit karena penjual menyamarkan barang dagangannya.


Kata Nirwala, para pedagang mengganti gambar dan deskripsi produk rokok ilegal dengan barang rumah tangga, seperti pakaian, sandal, dan barang lain yang dekat dengan masyarakat. 


"Sulit memang, karena enggak mungkin dijual dalam bentuk rokok. Ditawarkannya itu mesti dalam bentuk lain, seperti kaus, tapi mereknya merek rokok," ujar dia kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).


"Kemudian disamarkan menjadi mouse untuk game, kemudian keyboard, bahkan sandal ataupun pakaian dalam," tambah dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #Kemenkeu #RokokIlegal #Ekonomi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke