JAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko mengungkapkan sikap partai atas pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan relawan untuk mendukung Prabowo-Gibran 2 periode.
Hendarsam mengatakan pernyataan itu merupakan hak konstitusi Jokowi.
"Dengan dia menyatakan dukungan terhadap Prabowo-Gibran dua periode itulah hak konstitusi dari beliau," ujar Hendarsam, Jakarta, Jumat (26/9/2025).