KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik pada 2028.
Menurut Jokowi, keputusan tersebut sesuai dengan harapan sejak awal pembangunan IKN, yakni menjadi ibu kota politik yang memiliki arti penting bagi perjalanan bangsa Indonesia.
Dengan penetapan itu, nantinya eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan resmi pindah ke IKN.
Sahabat KompasTV, menurut kalian apakah pemindahan seluruh lembaga negara ke IKN pada 2028 realistis untuk diwujudkan?