:

DPR & Pemerintah Sepakat Revisi Keempat UU BUMN, Kementerian Berubah Jadi Badan Pengaturan

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VI DPR bersama pemerintah sepakat atas revisi keempat Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam revisi ini, Kementerian BUMN akan berubah peran menjadi Badan Pengaturan BUMN.

Dalam rapat kerja Jumat pagi, delapan fraksi di DPR menyetujui perubahan 84 pasal yang mencakup 11 pokok revisi. Kesepakatan ini juga diterima pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, serta Menteri PANRB.

Setelah disepakati di Komisi VI, keputusan revisi Undang-Undang BUMN ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

Menurut kalian, apakah perubahan peran Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan akan membuat pengelolaan BUMN lebih efektif?

#bumn #dpr #rapat

Baca Juga Pasca Perbaikan, Gerbang Tol Semanggi 1 Kini Mulai Beroperasi Parsial | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/619852/pasca-perbaikan-gerbang-tol-semanggi-1-kini-mulai-beroperasi-parsial-kompas-siang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/619853/dpr-pemerintah-sepakat-revisi-keempat-uu-bumn-kementerian-berubah-jadi-badan-pengaturan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke