SULAWESI UTARA, KOMPAS.TV - Eksekusi lahan di Desa Oengkepala, Kabupaten Buton Utara, berujung ricuh. Bentrokan terjadi antara warga dan polisi saat warga menolak putusan pengadilan.
Penolakan dilakukan dengan menghadang polisi yang mengawal tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Muna.
Warga menilai penggugat bukan penduduk asli, serta menuntut Badan Pertanahan Nasional turun langsung memberi penjelasan terkait dugaan sertifikat ganda.
Ketegangan akhirnya mereda setelah polisi menjelaskan bahwa eksekusi lahan telah melalui proses hukum di pengadilan. Warga yang menolak pun diminta menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.