Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polri dan kementerian terkait berhasil memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, mantan CEO Investree, dari Qatar ke Indonesia.
Penangkapan ini terkait dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin senilai Rp2,7 triliun melalui PT Radhika Persada Utama dan PT Putra Radhika Investama.
Proses pemulangan AAG dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama NCB to NCB serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan dukungan penuh dari KBRI di Qatar, kata Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/7/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Abba Gabrillin
Music: Into the Depths - Jingle Punks
#Hukum #Korupsi #AdrianGunadi #EksCEOInvestree #OJK #Investree