DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Demi bisa foya-foya di klub malam, seorang remaja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tega menganiaya dan merampas sepeda motor milik temannya sendiri.
Remaja berusia 16 tahun ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung di rumahnya, di Pasar Lima Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
Ia ditangkap usai merampas sepeda motor milik temannya sendiri.
Sebelumnya, korban bersama pelaku berboncengan. Namun di perjalanan korban diminta turun dan dianiaya. Pelaku kemudian merampas sepeda motor korban.
Sepeda motor korban dijual seharga Rp 4 juta. Polisi masih mengejar satu pelaku lain.