Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
BALI, KOMPAS.TV - Polda Bali menyebut belum ada temuan tindak pidana dalam kasus jantung jenazah warga negara Australia yang tertinggal.
Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil autopsi.
Penyelidikan terhadap kematian WNA Australia bernama Byron Haddow masih dilakukan.
Polisi menegaskan belum menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
Empat saksi telah diperiksa, termasuk manajer vila lokasi korban ditemukan tewas dan saudara korban.
Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Ngurah, Denpasar, Bali, membantah ada unsur kesengajaan terkait jantung jenazah warga Australia yang tertinggal.
Pihak rumah sakit mengklaim organ jantung lama dikembalikan karena pemeriksaan patologi.
Rumah sakit juga membantah tudingan adanya praktik pencurian dan jual beli organ.
Baca Juga Rekaman CCTV WNA Australia Ngamuk di Ubud, Lempar Motor Warga dan Rusak Barang Diduga karena ini di https://www.kompas.tv/regional/610062/rekaman-cctv-wna-australia-ngamuk-di-ubud-lempar-motor-warga-dan-rusak-barang-diduga-karena-ini
#wnaaustralia #bali #jantung #denpasar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan