JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah mengambil langkah usai kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah menutup sementara seluruh SPPG untuk evaluasi, melakukan sterilisasi alat makan dan perbaikan sanitasi.
Pemerintah juga mewajibkan semua SPPG memiliki Sertifikat Layak Higiene dan Sanitas (SLHS)
Tak hanya itu, kementerian kesehatan diminta menggerakkan puskesmas dan UKS untuk memantau insiden keracunan di seluruh Indonesia.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/620073/buntut-kasus-keracunan-mbg-pemerintah-wajibkan-sppg-punya-sertifikat-higiene