Pihak keluarga mendiang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mengungkapkan sederet teror yang mereka alami. Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan kliennya mengalami tiga kali teror, mulai dari kiriman simbol hingga bunga di makam Arya Daru.