Seorang WNI berinisial MD (22) ditangkap polisi Tokyo pada 25 September 2025 setelah diduga mencuri barang mewah senilai Rp 1 miliar di Distrik Shibuya.
Polisi menyita 18 barang curian, dan tersangka mengaku sengaja membobol toko atas permintaan temannya. Kasus kini dilimpahkan ke kejaksaan Jepang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alinda Hardiantoro, Ahmad Naufal Dzulfaroh Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Shafa Maulita Maulana Produser: Yusuf Reza Permadi