KOMPAS.TV - Menyikapi rentetan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah instruksi.
Di antaranya, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki alat rapid test untuk memeriksa kualitas makanan serta alat sterilisasi peralatan makan. Instruksi ini dikeluarkan usai Presiden Prabowo memanggil Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pada Sabtu (27/09/2025) lalu.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya peningkatan tata kelola di setiap unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Setiap SPPG harus memiliki koki terlatih, alat rapid test makanan, serta alat sterilisasi food tray. Selain itu, SPPG juga diinstruksikan memasang filter air dan CCTV yang terhubung langsung ke pusat.