LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap warga saat sedang berada disebuah bengkel di wilayah Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung.
Penangkapan terjadi, saat pemilik bengkel menyadari bahwa motor yang dibawa pelaku merupakan milik warga yang hilang dicuri pada hari sebelumnya.
Menyadari hal itu, pemilik bengkel pun memanggil warga lainya dan menangkap kedua pelaku yang lalu mengingkatnya agar tidak kabur.
Baca Juga Pemahaman Hukum Bagi Kades se-Lampung Selatan di https://www.kompas.tv/regional/610296/pemahaman-hukum-bagi-kades-se-lampung-selatan
Selanjutnya, polisi yang tiba dilokasi langsung membawa kedua pelaku ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Dari pengakuanya, kedua pelaku ini sudah empat kali beraksi mencuri motor di wilayah Lampung Tengah.
Kini kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal dua belas tahun penjara.
#pencurianmotor #bandarjaya #pencurianlampung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/620203/pencuri-ditangkap-saat-bawa-motor-ke-bengkel