Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan gugatan uji materi UU Tapera dan menyatakan pekerja tidak wajib lagi menjadi peserta program tersebut.
Keputusan ini lahir setelah adanya pengajuan dari 11 serikat pekerja yang menolak unsur pemaksaan dalam aturan tapera.
MK menilai penggunaan kata wajib pada pasal tapera bertentangan dengan konstitusi karena tabungan seharusnya bersifat sukarela.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Nabilah Huda
Narator: Nabilah Huda
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Deta Putri Setyanto (Ervan)
#Politik #Pemerintah #MK #PutusanMK #UUTapera #JernihkanHarapan
Music: Heaven and Hell - Jeremy Blake
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/29/14571351/mk-kabulkan-gugatan-uu-tapera-pekerja-tak-wajib-jadi-peserta