Divhumas Polri dan Divpropam Polri menyampaikan perkembangan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) hingga tewas.
Dalam keterangannya, Divhumas Polri membeberkan bahwa dua terduga pelaku bakal mengikuti sidang kategori berat karena ditemukan usur pidana pada tanggal 3-4 September 2025.
Simak selengkapnya dalam tayangan video berikut!
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video: Divisi Humas Polri
Streamer: Yonathan Niko Aditama
Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:
https://www.youtube.com/channel/UCPAxpUn1mrn14xU0JpsLhDg/join
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/KOMPAScom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
Tiktok: https://tiktok.com/@kompascom